Seberapa pentingkah kecepatan dalam organisasi dakwah

"Speed is the soul of every business"
Oleh: Jaharuddin (Pernah nyantri di Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Al-Inayah 2, Dramaga, Bogor)
Tulisan ini saya buat bukan untuk mengkritik siapapun, cuma sebuah perenungan, melihat fenomena banyaknya amanah dakwah yang semakin hari semakin melimpah, adakalanya sebagian persoalan menjadi lamban diselesaikan. dan bisa jadi karena alasan yang logis.

Tentunya menjadi rumit suatu masalah jika persepsi tingkat penting atau tidaknya masalah ternyata berbeda diantara pihak.  Jika ada kesamaan persepsi, tentunya menjadi magnet semua pihak untuk secepat dan sesingkatnya menyelesaikan masalah.

Menjadi menarik untuk direnungkan, seberapa pentingkah suatu urusan cepat dijawab dan dipecahkan dalam organisasi dakwah?. Dalam dunia bisnis kecepatan dalam memutuskan suatu urusan sangat penting, sama pentingnya dengan ketepatan kualitas dan biaya. Jika terlambat dalam memutuskan, bisa jadi perusahaan rugi, misal karena gagal mendapatkan proyek atau konsumen. Saking pentingnya kecepatan dalam bisnis para pengusaha rela membayar lebih mahal agar tepat waktu (misal dalam kasus kita di Jerman tentunya berbeda tarif naik Regional Express (RE/Kereta Ekonomi), bila dibanding naik Intercity Express (ICE/Kereta Cepat), bahkan sebagian dari pengusaha, investasi membeli jet pribadi salah satu fungsinya untuk menjamin ketepatan waktu.

Dalam dunia bisnis kecepatan pada akhirnya berdampak pada "uang" dan uang merupakan darah dari bisnis. Sehebat apapun perusahaan, ketika aliran darahnya tidak lancar, maka yang terjadi adalah stroke, dan sangat menganggu bisnis,  bisa-bisa jadi bubar.

Bagaimana dengan dakwah?, jika kecepatan terhambat, maka terjadi  sumbatan, dan sadar tidak sadar sesungguhnya ini bisa menyebabkan "stroke" bagi lembaga dakwah, karena sumbatan-sumbatan ini bisa berakumulasi yang berakhir pada tersumbatnya roda organisasi.

Seberapa cepat kita mampu merespon permintaan dari kader, seberapa cepat kita merspon permintaan dari masyarakat, seberapa cepat kita memberikan tawaran solusi pada masyarakat.

Saya menangkap kesan "lambat" dalam menangani beberapa perkara dakwah, dengan berbagai alasan yang mungkin bisa difahami, seperti: "Organisasi ini kan semakin besar dan semakin banyak orang-orangnya, maka wajar saja semakin lambat"...."para pengurusnya kan bekerja, bukan hanya mengurusi dakwah", "para pengurusnya kan banyak amanah lainnya", "para pengurusnya kan juga punya rumah tangga sendiri, istri dan anak-anak yang juga harus didahulukan", .....dan seterusnya.....

Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana mengatasi masalah ini, dan bagaimana seharusnya kita memposisikan kecepatan dalam mengambil keputusan?

Tahapan pertama yang perlu disamakan persepsinya adalah mengenai posisi kecepatan dalam mengambil keputusan, idealnya terjadi kesamaan persepsi bahwa kecepatan sangat penting dalam organisasi dakwah, bahkan jauh lebih penting dari organisasi bisnis sekalipun, mengapa demikian? karena organisasi bisnis berujung pada uang dan kepercayaan. Sementara organisasi dakwah lebih mulia dibanding uang dan tentunya juga berharap kepercayaan bukan hanya dari manusia namun juga berharap kepercayaan dari penciptanya manusia.

Saat yang sama disadari bahwa jargon melayani bukan hanya untuk para duta di DPR/DPRD serta eksekutif, jargon melayani sedari awal disadari oleh setiap da'i dilevel manapun, dengan demikian ketika kita mendapat amanah, maka sedari awal disadari kita akan selalu mendapat permintaan dari bawah, atas, kanan, kiri untuk melayani.  Sepantasnyalah kita juga berupaya untuk mempercepat keputusan-keputusan dalam organisasi dakwah, melebihi kecepatan keputusan dalam organisasi bisnis. 

Bagaimana caranya?
Perlu dirunut kembali satu persatu fungsi manajemen, akhirnya ketahuan dimana tersendatnya proses kecepatan dalam memutuskan. Beberapa lini yang perlu menjadi perhatian serius, adalah:
a. Kejelasan kemana suatu masalah seharusnya disampaikan (alur komunikasi, koordinasi dan pengambilan keputusan).
b. Kejelasan siapa saja yang seharusnya berhak memutuskan.
c. Keberanian pihak pimpinan untuk mendelegasikan wewenang dan memutuskan
d. Adanya pihak yang mempunyai wewenang memberikan informasi dan melacak suatu masalah sampai tuntas.


Hal lain yang juga perlu dipertajam adalah apa standar suatu keputusan tersebut dikatakan cepat atau tepat waktu. Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dibiasakan untuk menyampaikan tenggat waktu keputusan diharapkan sudah ada. dan tenggat waktu itulah yang menjadi batasan apakah keputusan tepat waktu atau tidak.

Semoga bermanfaat.
Hannover, Jerman, Musim dinggin, 30 Des 2012
Keterangan: RE = Regional Express/Kereta api kelas ekonomi dan berhenti hampir disetiap stasiun, jadi lambat. ICE = Intercity Express/Kereta api cepat.

,

0 comments

Write Down Your Responses

catatan2 universitas Kehidupan

"Inti dari Kecerdasan adalah Bermanfaat" . Powered by Blogger.