Langkah-Langkah mendapatkan Visa Kumpul Keluarga (Mengajak Keluarga) ke Hannover, Jerman


Pengalaman Mendapat Visa Kumpul Keluarga:
Assalamu'alaikum wr.wb.

Bapak/Ibu dan saudara sekalian warga keluarga Muslim Hannover (KMH)
yang dirahmati Allah, tak terasa sudah setengah bulan kita meninggalkan bulan Ramadhan. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan di bulan suci itu mendapat rahmat dan pahala berlimpah dari Allah dan setelahnya kita mampu menjaga amalan-amalan seperti di bulan Ramadhan. Amiin.

Bulan Ramadhan selain merupakan bulan suci yang penuh rahmat, ternyata juga membawa berkah tersendiri bagi kehidupan saya, karena Alhamdulillah setelah proses selama hampir 4 bulan, akhirnya visa keluarga dapat selesai juga dan saya berhasil memboyong keluarga ke hannover. Disini saya ingin sharing sedikit tentang pengalaman saya yang sedikit berliku dalam memperoleh visa untuk keluarga. Semoga pengalaman ini dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu dan saudara sekalian yang ingin mendatangkan family juga ke Hannover.

Pertama, sebelum memasukkan berkas ke kedutaan, ada baiknya kita menyiapkan syarat-syarat sesuai yang tertera di website kedutaan , yaitu :
- Mengisi form aplikasi visa (mengisi form applikasi ini harus asli, tidak boleh difotokopi, formnya bisa saja fotokopi atau hasil print, tapi isiannya harus menggunakan bolpoint asli).
- Menyiapkan foto (harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan kedutaan).
Syarat foto seperti tertera di sini (http://www.germanvac-cn.com/photo.aspx )
- Membawa Paspor.
- Membawa serifikat bahasa Jerman A1 (dalam kasus lain ada yang bisa lolos tanpa sertifikat A1 ini).
- Surat nikah (dilegalisir di Depkumham, Deplu, dan Kedutaan, sebelumnya harus dilegalisir di KUA setempat). Dalam kasus saya, saya pernah tanya langsung ke kedutaan via email, dan mereka jawab tidak perlu, namun hal itu menjadi bomerang bagi saya karena setelah saya apply, imigrasi di Hannover mensyaratkan harus legalisir. Menurut kedutaan di Jakarta, tiap kota mempunyai perlakuan berbeda tentang hal ini (ada yang tidak perlu legalisir).
- Akta lahir bagi anak. (Sama dengan surat nikah akta lahir harus di legalisir, sebelum dibawa ke Jakarta, lebih baik dilegalisir dulu di catatan sipil setempat). Untuk surat nikah dan akta lahir harus di translate ke dalam bahasa Jerman oleh translator yang tersumpah setelah dilegalisir.

Berkas tambahan yang harus dibawa adalah :
- Undangan dari keluarga yang sudah ada di Jerman (undangan ini dibuat personal, waktu saya bawa contoh bahasa Inggris ke Imigrasi di Hannover, mereka meminta untuk merubah dalam bahasa Jerman). Sementara untuk yang akan mengundang keluarga kurang dari 3 bulan (visa turis), harus menggunakan surat undangan dari imigrasi (sudah ada formnya).
- Bukti sewa tempat tinggal (dalam kasus saya waktu itu menggunakan alamat Bischof 431).
- Pernyataan penghasilan.

Setelah kelengkapan tersebut ada, barulah kita dapat apply ke kedutaan. Untuk proses ini, sekarang diberlakukan peraturan baru untuk melakukan perjanjian (termine) sebelum datang ke kedutaan.  Harus diingat bahwa termin ini dibuat oleh masing-masing pelamar visa, dalam kasus saya, karena akan membuat 4 visa berarti harus membuat 4 termin, termasuk anak-anak dan bayi. Pembuatan termine dapat dilihat di (https://service2.diplo.de/rktermin/extern/choose_realmList.dolocationCode=jaka&request_locale=de ).

Setelah semua berkas masuk..... dimulailah proses menunggu. Pengalaman saya, proses ini berjalan selama hampir satu bulan (ada yang tiga bulan), baru saya mendapatkan surat panggilan. Itu juga setelah saya minta bantuan supervisor untuk menghubungi pihak imigrasi. Jadi… saran saya, sebaiknya ditanyakan secara langsung proses kelanjutan visa ini imigrasi Hannover. Pengalaman waktu itu saya mendapat surat panggilan ke alamat rumah untuk verifikasi.  
Yang diminta di dalam surat itu adalah:
1. Kontrak rumah yang baru
2. Kontrak kerja/beasiswa
3. Print out tabungan 3 bulan
4. Surat pernyataan dari kantor tentang pendapatan setelah keluarga datang
5. Paspor

Waktu verifikasi itu, semua terlihat lancar tidak ada masalah, dan seharusnya proses apply visa selesai disini dan tinggal menunggu visa keluar sekitar 1 atau 2 minggu kemudian.

Namun…, untuk kasus saya sedikit berbeda, saya harus menunggu hampir dua bulan untuk mendapatkan berita. Waktu itu ada telepon dari kedutaan Jerman di Jakarta ke istri bahwa immigrasi di hannover minta berkas (surat nikah dan akte) di legalisir. Waktu itu saya memang sengaja tidak melegalisir, karena informasi via email dengan kedutaan di Jakarta mengatakan tidak perlu. Setelah saya tanyakan lagi, mereka bilang beberapa kota khusus yang mewajibkannya, kemungkinan hannover salah satunya, katanya (bentuk jawaban ngeles atau benar, saya tidak tahu-red). Setelah semua lengkap, saya apply lagi (tanpa membuat termine), dan setelah setiap hari menelpon ke kedutaan hingga selama dua minggu untuk menanyai kabar visa, ternyata.... visa keluarga blum keluar juga. 

Dalam waktu menunggu hampir dua minggu itu,  ternyata pihak imigrasi Hannover mengirim surat lagi kesaya dan mengatakan bahwa luasan rumah yang saya tempati kurang besar. Perhitungan mereka adalah untuk 2 orang dewasa dengan 3 anak adalah 56 m2, dan saya mendapat torelansi sebesar 10 % dari luas itu, jadi mereka minta luas minimal adalah 50,4 m2, padahal luas rumah saya 48 m2.  Waktu itu saya sedikit strees juga, namun…setelah di bantu supervisor, ternyata ada UU atau peraturan mengenai syarat-syarat luas tempat tinggal di Jerman.

Alamatnya dapat dilihat disini:

Bisa dilihat di pasal 17.4  tentang Wohnraumerfordernis
Kesimpulan dari peraturan itu, luas tempat tinggal di Jerman adalah disesuaikan dengan umur, yaitu :
- Umur diatas 6 tahun : 12 m2
- Umur antara 2 - 6 tahun : 10 m2
- Umur di bawah 2 tahun : tidak dihitung

Jadi untuk kasus saya, hintungannya adalah minimal 46 m2 dan bisa dikurangi lagi 10% hingga 41,4 m2. Dari situ, kemudian saya bersama pak Johar mencoba memperjuangkan untuk tetap menggunakan rumah yang sudah ada, dan Alhamdulillah berhasil…!!!. Akhirnya setelah seminggu kemudian, visa keluarga saya keluar dan sekarang sudah ada di Hannover.

Itu mungkin sedikit pengalaman saya tentang cara mendatangkan keluarga ke Hannover. Semoga bermanfaat bagi bapak-bapak atau ibu-ibu yang ingin membawa keluarga ke Jerman. Minta doanya juga, agar saya bersama keluarga selalu dilindungi dan diberkahi Allah SWT. 

Terima kasih.
Wassalam,
-wiyono-
sumber; Milis Keluarga Muslim Hannover (KMH)

,

3 comments

Dear Pak Wiyono,
info yang sangat menarik... klo boleh bisa minta softcopy contoh surat undangannya gak pak? kebetulan kasus ditempat saya juga sama.. saya tunggu ya pak.. maturnuwun..(paryanto_smg@yahoo.com)

coba bapak langsung email ke mas_yon@yahoo.com

Salam,
Sy terbantu sekali dgn blog yg bapak buat..kebetulan sy ada rencana untuk menyusuk suami ke german tepatnya frankfurt. Tp sy agak bingung yg dibutuhkan rek. Tabungan 3 bulan terakhir dr saya atau dr suami di german?
Terima kasih sekali atas infonya pak

Write Down Your Responses

catatan2 universitas Kehidupan

"Inti dari Kecerdasan adalah Bermanfaat" . Powered by Blogger.